kievskiy.org

Jawa Barat Siapkan Perda dalam Upaya Penanganan Pandemi Covid-19

WAKIL Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau kegiatan Patroli Penegakan Implementasi Pergub Jabar Nomor 60/2020 di halaman kantor bank bjb Cabang Garut, Jl. Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Rabu 02 September 2020.
WAKIL Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau kegiatan Patroli Penegakan Implementasi Pergub Jabar Nomor 60/2020 di halaman kantor bank bjb Cabang Garut, Jl. Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Rabu 02 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pemerintah dan DPRD Jawa Barat akan membahas peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 di Jabar. Perda akan memuat peraturan maupun keputusan gubernur maupun sekretaris daerah yang telah diterbitkan selama pandemi ini.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meningkatkan legalitas tentang peraturan gubernur nomor 60 tahun 2020 yaitu kemarin hanya pergub sekarang dengan DPRD akan menjadi sebuah perda sehingga legalitas menjadi kuat dan juga memiliki kewenangan yang luas karena mungkin ada tambah-tambahan kewenangan di situ karena berupa Perda," ujar Uu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 21 September 2020.

Menurut dia, Pergub tentang masker akan ditambah keputusan-keputusan lain. Saat ini pemprov telah mengeluarkan sekitar 40 SK Gubernur maupun pergub dan surat edaran Sekda.

Baca Juga: Soal Isu Penghapusan Pelajaran Sejarah, Fadli Zon: Harus Dibatalkan

"Hal itu akan diramu dalam sebuah peraturan yang satu sehingga menyangkut keseluruhannya karena kalau Pergub atau SK Gubernur, surat Sekda hanya satu poin tidak bisa satu atau beberapa item," tutur dia.

Sementara Perda di dalamnya akan ada larangan tentang Covid-19 dan juga sanksi yang lebih mengikat.

"Sekarang sudah diterapkan dengan Sicaplang tapi kita akan ada penguatan dan akan ada dibahas dan ditambah masukan dari DPRD dan DPRD yang memiliki legalitas itu (membahas) bekerjasama dengan pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tahap 4 Cair Besok, Jangan Lupa Cek Namamu!

Menurut Uu, perda tersebut muatannya hampir sama dengan aturan-aturan sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat