kievskiy.org

Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap, Dikembalikan Lagi ke Polda Jabar

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K. Yani Sudarto, saat membeberkan sketsa diduga pembunuh ibu dan anak Subang di Aula Ditlantas Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung dalam rilis akhir tahun pada Rabu 29 Desember 2021.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K. Yani Sudarto, saat membeberkan sketsa diduga pembunuh ibu dan anak Subang di Aula Ditlantas Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung dalam rilis akhir tahun pada Rabu 29 Desember 2021. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar mengungkapkan berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dikembalikan kembali ke Polda Jabar. Pengembalian berkas dilakukan karena terdapat materi yang belum lengkap dan diminta untuk dilengkapi. 

"Berkas belum lengkap dikembalikan lagi ke penyidik (Polda Jabar)," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Senin, 22 Januari 2024.

Namun terkait dengan isi berkas yang belum lengkap, ia mengatakan belum dapat menyampaikan hal tersebut. Kasipenkum mengatakan koordinasi masih dilakukan bersama tim penyidik Polda Jabar. 

"Statusnya masih koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan tim penyidik," katanya.

Baca Juga: Siapa Pengganti Abdee Slank di PT Telkom Indonesia? Stafsus Erick Thohir Angkat Bicara

Sementara itu saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengaku belum menerima informasi terkait pengembalian berkas perkara. Sejauh ini, ia mengatakan berkas masih diteliti pihak jaksa penuntut umum (JPU). 

"Belum ada info, masih penelitian JPU," kata dia.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dikembalikan ke penyidik Polda Jawa Barat disebabkan belum lengkap. Pihak Polda Jawa Barat pun memperbaiki berkas yang belum lengkap termasuk penambahan saksi dan diserahkan ke Kejati Jabar.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang. Mereka yaitu Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban. Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat