kievskiy.org

20 Pasar di Jawa Barat Dapat Bantuan Keuangan Sepanjang 2023

Pedagang sayuran di Pasar Manis Ciamis, Jumat, 29 Desember 2023. Menjelang tutup tahun 2023, di pasar terbesar di tatar galuh Ciamis, harga sejumlah komoditas seperti cabai turun, harga beras relatif stabil, sebaliknya beberapa sayuran harganya naik, seperti kubis, daun bawang, tomat.
Pedagang sayuran di Pasar Manis Ciamis, Jumat, 29 Desember 2023. Menjelang tutup tahun 2023, di pasar terbesar di tatar galuh Ciamis, harga sejumlah komoditas seperti cabai turun, harga beras relatif stabil, sebaliknya beberapa sayuran harganya naik, seperti kubis, daun bawang, tomat. /Pikiran-rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Disperindag Jabar telah merevitalisasi 20 pasar rakyat di 16 kabupaten kota hingga 2023 lalu. Jumlah pasar yang direvitalisasi tiap tahunnya bervariasi, dimana pada 2019 hanya 7 pasar, tahun 2020 sebanyak 1 pasar, pada 2021 ada 13 pasar, kemudian 2022 ada 1 pasar, dan 2023 sebanyak 3 pasar.

Selain revitalisasi pasar, terdapat sebanyak 16 pasar rakyat kini sudah berstandar nasional indonesia [SNI] 8152:2015 dan 8152:2021

Kadisperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih menuturkan pihaknya menerima banyak usulan terkait bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar dari kabupaten/kota. Usulan-usulan tersebut menurutnya wajib mengikuti tahapan pengusulan bantuan keuangan tahun anggaran 2024.

Tahapan tersebut sudah dimulai sejak Januari 2023, dimana Disperindag Jabar menurutnya sudah mengusulkan bantuan keuangan ke Bappeda Jabar. Kemudian berlanjut ke penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bantuan keuangan oleh pihaknya.

Baca Juga: Riuh Bahasan Pangan di Debat Cawapres, tapi Minim Eksekusi

"Pada 17 Maret–15 Juni 2023 tahapannya dilakukan verifikasi pokok pikiran dan usulan aspirasi anggaran masyarakat melalui Bankeu, Hibah dan Bansos non kompetitif dan kompetitif Tahun 2024 antara Bappeda dan Disperindag," tuturnya di Bandung, Rabu 23 Januari 2024.

Selanjutnya di waktu yang sama, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar dan Disperindag melakukan verifikasi validasi teknis dan biaya semua usulan Kabupaten Kota terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Non Kompetitif. 

Kemudian tahapan selanjutnya pada 12 Juni 2023, dilakukan penandatangan berita acara hasil verifikasi permohonan Bantuan Keuangan Tahun 2024 oleh Disperindang.

"Pada 8 Januari 2024 Penetapan Perda APBD Tahun 2024," tuturnya.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Jelaskan Konteks Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat