PIKIRAN RAKYAT - Empat kantor pemerintrahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi klaster penularan Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.
"Ada empat, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah), DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua GTPPC di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 22 September 2020.
Baca Juga: MONSTA X Berpartisipasi dalam Kampanye Promosi Warisan Budaya Korea, Para Member: Suatu Kehormatan
Di antara empat kantor pemerintahan tersebut, kasus positif Covid-19 yang paling banyak adalah di Dinas PUPR.
Jumlah pegawai di Dinas PUPR yang positif Covid-19 berjumlah 8 orang.Kemudian Bappenda tiga orang, PDAM dua orang, dan DPKPP satu orang.
"Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertular dari keluarga, kita juga cari penyebabnya. Yang jelas sudah diperiksa siapa saja yang kontak erat dengan mereka yang positif," kata Ade Yasin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Dua Minggu Lagi Liga 1 Bergulir, Ini Kata Gelandang Persib Abdul Aziz
Alhasil, kini pelayanan kantor-kantor yang menjadi klaster penularan Covid-19 dialihkan sepenuhnya melalui sistem digital atau secara daring.
Hingga Senin 21 September 2020 malam, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.396 kasus Covid-19 di wilayahnya, dengan rincian 48 kasus meninggal dunia, dan 856 pasien yang berhasil sembuh.
Pada periode yang sama, GTPPC Kabupaten Bogor mencatat ada 34 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, lima kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya satu kecamatan berstatus zona hijau.
Status zona penularan tersebut terus berubah seiring berubahnya data pasien aktif Covid-19, dan pasien suspek.***