kievskiy.org

Kurangi Sampah di Kuningan, Pemkab Fungsikan TPS3R

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memungsikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, sebagai tempat pengolahan sampah organik dan anorganik.

Kepala DLH Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, mengatakan bahwa pemanfaatan TPS3R tersebut untuk pengurangan volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana.

Menurutnya, sampah yang diangkut oleh petugas dari beberapa daerah ke TPSA tersebut rata-rata 200 ton per hari. Jadi, misalnya jika sampah dari wilayah Kecamatan Cigugur mencapai 50 ton per hari, volume sampah yang diangkut ke TPSA bisa berkurang sekira 11 persen.

Dia menambahkan, selama ini TPS3R di Kabupaten Kuningan sifatnya hanya penanganan, belum dimanfaatkan optimal pemilahan dan pengolahan sampah atau daur ulang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kelompok masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah.

Proses peleburan

Sampah organik dan non organik, kata Laksono, nantinya akan ditampung di pusat pengolahan sampah tersebut. Misalnya sampai organik akan diproses terlebih dahulu melalui peleburan sebelum didistribusikan jadi bahan magot.

Begitu pula sampah anorganik melalaui proses pelelehan. Dalam proses akan dilakukan melalaui proses pengepulan, pemilahan, daur ulang, dan barang jadi. Misalnya magot dari sampah organik.

Dia mengaku, dalam pemanfaatan sampah organik dan nonorganik di Kabupaten Kuningan baru melakukan proses pelelehan sampah organik menjadi bubur bahan paping block dan barang kerajinan lainnya. Sementara, sampah organik melalui peleburan untuk magot.

“Nantinya sampah organik tidak langsung ke lokasi magot, tapi melalaui proses peleburan di tempat pengolahan sampah di Cipari,’ kata Laksono.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat