kievskiy.org

Warga Cibarusah Bekasi Desak Peleburan Aluminium Ditutup, Tak Berizin dan Timbulkan Polusi

Warga memantau lingkungan luar dari lokasi peleburan aluminium di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Warga memantau lingkungan luar dari lokasi peleburan aluminium di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Warga Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah menutup aktivitas peleburan aluminium di daerahnya.

Mereka mengeluhkan aktivitas peleburan itu yang mengakibatkan polusi udara. Tidak sedikit warga yang mengeluhkan sesak diduga karena menghirup asap hasil pembakaran. Untuk itu, mereka mendesak pemerintah daerah bertindak tegas atas aktivitas tersebut.

“Mana pengap, bau, kan itu asap keluar dari peleburan itu. Makanya kami minta itu ditutup saja, sebelum ada peleburan, enggak ada sesak-sesak kayak gini,” kata Samsiah (37) warga Kampung Tempuran, Desa Ridomanah.

Menurutnya, peleburan aluminium itu tidak beraktivitas pada siang hari. Sejak pagi hingga sore, tidak ada aktivitas di lokasi peleburan. Hanya saja memasuki malam hingga dini hari, peleburan aluminium itu mulai beraktivitas.

“Saya mewakili warga kampung tempuran Desa Ridomanah Kecamatan Cibarusah merasakan dampak dari asap peleburan aluminium itu. Rasanya pengap, bau, saya minta ditutup permanen karena merasa terganggu apalagi ada yang sakit. Itu kalau ada pembakaran pengapnya luar biasa,” kata dia.

Keluhan atas asap yang ditimbulkan ini, kata Samsiah telah disampaikan pada pengurus RT dan RW setempat. Namun, keluhan ini sulit ditembuskan pada pihak peleburan sehingga mereka tetap beroperasi.

“Makanya, karena sulit kalau cuma ngeluh mah, kami udah aja demo. Pokoknya saya minta ditutup permanen, itu mengganggu saya mohon ke pak camat dengan hormat masyarakat diperhatikan, ini tidak ada tanggapan sama sekali," katanya.

Camat Cibarusah, Rusdi Azis mengakui banyaknya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas peleburan aluminium.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Rusdi, aktivitas peleburan aluminium itu telah berlangsung selama tiga tahun. Hanya saja, tidak diketahui izin yang mereka miliki hingga dapat mengoperasikan peleburan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat