kievskiy.org

Verrell Bramasta Diperiksa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Diduga Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah

Verrell Bramasta.
Verrell Bramasta. /Instagram/@bramastavrl

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memeriksa calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta pada Senin, 29 Januari 2024. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya artis sinetron itu mangkir.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang diterima Bawaslu Kabupaten Bekasi tentang dugaan kampanye Verrell yang dilakukan di tempat ibadah.

“Pemanggilan pertama terlapor mangkir, kata beliau dia sedang berada di luar kota makanya dia tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu. Makanya kami undang kembali pada hari ini,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin.

Pemeriksaan caleg DPR RI Dapil Jabar 7 ini digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi di Cikarang Utara. Verrell yang hadir bersama beberapa pendamping pun langsung memasuki kantor bawaslu sekira pukul 13.25 WIB.

Seperti diketahui, Verrell dilaporkan pada 10 Januari 2024 dengan dugaan melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf a Undang-undang Pemilu. Verrell dilaporkan berkampanye di halaman masjid yang lokasinya berada di Jalan Kesejahteraan RT 6/1 Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 6 Januari 2024 lalu.

Khoirudin mengatakan, pihaknya telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut, di antaranya warga sekitar dan juga pengurus masjid. Hanya saja, Khoirudin tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

"Kemarin kami sudah mendatangkan pihak KUA terhadap benar atau tidaknya lokasi keberadaan kampanye peserta pemilu itu berlangsung di tempat ibadah dan lahan tanah tersebut statusnya tanah wakaf atau apa. Dan saat ini kami memanggil terlapor," kata Khoirudin.

Khoirudin menegaskan, kasus ini tengah dalam penanganan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bekasi. Dengan ini, dugaan pelanggaran kampanye berpotensi terjadi.

"Kalau untuk semua kan masih dalam proses, yang pasti pihak-pihak terkait pelapor, saksi dan terlapor. Kemudian orang-orang yang hadir RT, warga sekitar lokasi sudah kami undang untuk menyampaikan keterangannya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat