kievskiy.org

Pj Bupati Bekasi Diduga Langgar Netralitas, Bey Machmudin Tunggu Laporan Bawaslu

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dilaporkan oleh DPD Trisnusa pada Bawaslu Jabar, Kota Bandung pada Jumat 2 Februari 2024.

Dani dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Jabar Bey T Machmudin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Bawaslu soal dugaan pelanggaran tersebut

"Gini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu netral tadi saya sudah tanya Bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari Bawaslu," ujar Bey di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Senin 5 Februari 2024.

Bey menegaskan, Pemprov Jawa Barat siap akan memberikan teguran pada Dani Ramdani jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN. Namun, sampai saat ini, Bey memastikan tengah menunggu keputusan Bawaslu Jabar.

"Kalau ada pelanggaran pasti kita tegur, tapi kita tunggu dari Bawaslu seperti apa," katanya.

Bey tak henti mengingatkan, ASN harus tetap netral. "Intinya saya menekankan betul tentang asas netralitas ini. Harus dijalankan betul oleh ASN di seluruh provinsi Jawa Barat," katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri menuturkan, pihak sudah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Dani Ramdan. "Bawaslu Jabar punya waktu dua hari kerja untuk melakukan kajian awal,"katanya.

Kasus Ridwan Kamil

Sementara itu, terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kampanye terhadap Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya pertengahan Januari lalu, Syaiful mengatakan bahwa keputusannya akan diumumkan pada Selasa 6 Februari 2024.

"(Untuk kasus Ridwan Kamil) Masih pembahasan di Gakkumdu. Hari terakhir penanganan besok pukul 00.00," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat