kievskiy.org

Bawaslu Gandeng DPRKPLH Ciamis untuk Daur Ulang Sampah APK Pemilu 2024

Timbunan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Bank Sampah Induk Ciamis, Kamis, 24 Februari 2024. Sampah berupa baliho, poster, dan lainnya kiriman dari bank sampah unit.  Limbah tersebut selanjutnya bakal didaur ulang.
Timbunan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di Bank Sampah Induk Ciamis, Kamis, 24 Februari 2024. Sampah berupa baliho, poster, dan lainnya kiriman dari bank sampah unit. Limbah tersebut selanjutnya bakal didaur ulang. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menerima limpahan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024. Sampah tersebut bakal didaur ulang.

Sampah tersebut berasal dari seluruh Kabupaten Ciamis. Sebagian limbah pemilu tersebut sudah ditimbun di Bank Sampah Induk Ciamis.

Pantauan di Bank Sampah Induk Ciamis, Jumat, 1 Maret 2024 sampah APK maupun sosialisasi tampak menggunung di salah satu sudut bank sampah. Limbah berupa baliho hingga poster tersebut tampak dipisahkan dari sampah lain.

"Kami menerima limpahan sampah APK kampanye maupun sosialisasi Pemilu 2024. Selanjutnya sampah tersebut bakal didaur ulang. Penanganan limbah ini tetap memperhatikan lingkungan hidup," kata Kepala Bagian Pertamanan dan Persampahan, DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Uus kepada kontributor Pikiran Rakyat Nurhandoko Wiyoso.

Dia menambahkan, belum semua sampah APK dari seluruh Ciamis dikirim ke bank sampah induk. Sampah tersebut dari bank sampah unit.

"Berapa banyak sampah APK, tentunya banyak sekali. Sampai sekarang belum semua masuk ke bank sampah induk. Kami menunggu laporan dari bank sampah tersebut," tuturnya.

Dari bank sampah induk, lanjutnya, penanganan limbah tersebut bakal dikirim kepada pemesan atau offtaker untuk didaur ulang. Sebelum dikirim sampah tersebut dicacah untuk memudahkan pengiriman.

"Bank sampah melakukan kerja sama dengan offtaker untuk didaur ulang, atau diolah lagi," kata Uus.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan pengelolaan sampah APK maupun sosialisasi Pemilu diserahkan kepada DPRKPLH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat