kievskiy.org

PPK Tapos Depok Diduga Diintimidasi, Tak Sanggup Meneruskan Penghitungan Suara

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang memasukkan suarat suara Pemilu 2024 ke kotak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang memasukkan suarat suara Pemilu 2024 ke kotak suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih terus berlanjut hingga 20 Maret 2024 mendatang. Di tengah penghitungan suara, rupanya ada dugaan intimidasi dari beberapa pihak hingga membuat Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) merasa stres.

Kejadian ini pun terjadi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok, Jawa Barat. Bukan cuma mengincar para PPK, intimidasi itu juga menyasar keluarga anggota PPK.

"Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan keluarga," tulisnya.

Akibat intimidasi yang dirasakan, PKK Tapos pun menyerah dalam penghitungan suara dan memilih untuk mengundurkan diri dari proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Pencabutan KJMU Buat Mahasiswa Menjerit, DPRD: Kami Sudah Protes, Akhirnya Kejadian

"Kami atas nama PPK Tapos dengan ini menyatakan ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan," bunyi surat pengunduran diri PPK Tapos dikutip dari akun Instagram @info_depok.

PPK Tapos akhirnya memilih untuk melimpahkan proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan ke tingkat kota.

"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," tuturnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Minimal IPK 2,75

Sabotase Suara Caleg Juga Terjadi di Karawang

Lima PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Karawang harus rela diberhentikan dari jabatannya tersebut. Hal ini terkait dengan terbongkarnya ulah lima PPK di Karawang tersebut yang mencoba untuk menyabotase suara calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat