kievskiy.org

Jawa Barat Jadi Inisiator Pembangunan Sistem Perpajakan Nasional, Tim Khusus Segera Dibentuk

Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan (Bapenda) serius menjadi inisiator pembangunan sistem Layanan Pajak Nasional yang terintegrasi. Semua kabupaten kota di Jawa Barat dan perwakilan dari pemerintah pusat.

Kesepakatan itu terjadi dalam Forum Kolaborasi Pendapatan Tahun 2024 akhir pekan lalu. Selain Bapenda dari kabupaten kota di Jabar, acara itu pun dihadiri pemangku kepentingan prioritas dalam Integrasi Layanan Pajak Nasional, di antaranya perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia dan Perbankan di Jawa Barat, Polda Jabar, dan Metro Jaya, Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat dan para peserta dari perangkat daerah seperti Komisi III DPRD Jawa Barat, OJK Jawa Barat, Gaikindo dan AISI hingga akademisi.

Integrasi layanan pajak nasional

Hasil pembahasan, mereka sepakat memulai rencana integrasi layanan pajak nasional termasuk menyinergikan dengan layanan informasi kesehatan dan BPJS serta pemanfaatan data informasi pajak dan layanan Kesehatan.

Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan semua pihak yang terlibat sepakat menindaklanjuti UU HKPD tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Apa yang dibahas pun merespons PP 35 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah retribusi daerah, termasuk Pepres nomer 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

“Untuk itu melalui kolabrasi, dan komitmen bersama, integrasi data ini bagian dari intensifikasi untuk pendapatan daerah dan negara. Jabar, akan dijadikan percontohan dan menginisiasi membangun sistem pajak nasional, mengintegrasikan antara pajak provinsi, kabupaten kota dan pusat,” ujar Dedi Taufik pada Selasa 12 Maret 2024.

Optimalisasi pemungutan pajak

Dedi Taufik lebih lanjut menjelaskan Jawa Barat sudah menjadi percontohan dalam berbagai sektor layanan yang memanfaatkan teknologi digital. Apa yang disepakati pada Forum Kolaborasi Pendapatan merupakan pengembangan dan perluasan kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda dengan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan pada 2020.

“Tahun 2020 lalu, kami Pemprov Jabar telah melakukan perjanjian kerja sama dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi Jawa Barat melalui pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan secara elektronik maupun non elektronik,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, perjanjian kerja sama tersebut masih berlangsung sampai dengan saat ini menggambarkan bahwa integrasi data menjadi penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada masing-masing jenis pajak.

Dedi bersyukur semua pihak yang terlibat dalam Forum Kolaborasi Pendapatan 2024 memiliki kesepahaman yang sama hingga berbuah kesepakatan berkaitan dengan penerapan opsen atau penerapan role sharing dan cost sharing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat