kievskiy.org

Pemprov Jabar Undang Sri Mulyani dalam Pembahasan Integrasi Layanan Pajak Digital

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diundang Pemprov Jabar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diundang Pemprov Jabar. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menguatkan rencana integrasi pajak daerah dengan pusat. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Badan pendapatan daerah atau Bapenda Provinsi Jawa Barat mengundang khusus Sri Mulyani untuk hadir dalam Forum Kolaborasi Pendapatan sebagai keynote speech yang akan dilaksanakan kamis tanggal 7 Maret 2024 di Trans Convention Centre Bandung.

Forum Kolaborasi selain dihadiri 27 bupati dan walikota serta pemangku kepentingan yang diundang sebanyak 500 orang lebih, akan ditayangkan secara online melalui channel YouTube oleh pemerintah daerah se indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengelolaan Pendapatan Seluruh Indonesia atau APPDI.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik  optimistis dari sisi infrastruktur digital, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah siap. Dasarnya adalah berbagai inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah menjadi percontohan di tingkat nasional.

Baca Juga: Facebook dan Instagram Down hingga Netizen Pindah ke X, Elon Musk: Itu karena Server Kami Berfungsi

“Dan untuk memastikan kesiapan jabar kita akan melaksanakan Forum Kolaborasi Pendapatan 2024. Semua akan dibahas. Dan kami berharap ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa memberikan arahan langsung,” kata Dedi, Selasa 5 Maret 2024.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2023 Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Sederhananya, Perpres tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang tepercaya dengan sistem berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh termasuk penguatan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Prabowo Menaksir Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Tahun ke Depan: Kita Bisa Capai 8 Persen

Upaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional itu ditindaklanjuti dengan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat