kievskiy.org

Bekasi Punya Prestasi nih, Dapat Garuda Pelindung dari LPSK karena Bantu Korban Pidana

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima penghargaan Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Penghargaan diberikan atas dukungan pemerintah terhadap rehabilitasi medis korban tindak pidana.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima penghargaan Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Penghargaan diberikan atas dukungan pemerintah terhadap rehabilitasi medis korban tindak pidana. / Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penghargaan Garuda Pelindung kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penghargaan ini merupakan apresiasi tertinggi yang pernah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Penghargaan diberikan atas dukungan pemerintah terhadap rehabilitasi medis korban tindak pidana.

Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi langkah progresif Pemkab Bekasi dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban.

“Jadi Pemkab Bekasi sudah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban, jadi kami berikan penghargaan tertinggi LPSK. Untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota baru Kabupaten Bekasi,” ucap dia usai memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Jakarta.

Menurut Hasto, dukungan pemerintah daerah terhadap rehabilitasi korban sangat penting. Terlebih, tidak sedikit korban yang sulit mendapatkan penanganan sehingga memerlukan intervensi daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku bangga atas penghargaan yang diterima karena upaya untuk memberikan rasa aman bagi warga.

Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus menyediakan anggaran bantuan rehabilitasi medis kepada saksi dan korban yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Kami surprise karena kami tidak berpikir terkait penghargaan. Kami hanya tergerak melindungi warga, bertanggung jawab memberikan rasa aman, tapi masih terjadi kriminalitas, jadi kita tanggung biaya pengobatannya,” ucapnya.

Menurut Dani, kerja sama antara Pemkab Bekasi dan LPSK ini telah terjalin sejak 2021. Pada saat tersebut, Pemkab Bekasi mulai berupaya memberikan layanan kesehatan kepada saksi dan korban yang dapat dibuktikan dengan rujukan dari LPSK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat