kievskiy.org

Oknum Kades di Cianjur Coblos Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Surat suara di Pemilu 2024.
Surat suara di Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memerintahkan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikalongkulon untuk menelusuri lokasi pembuatan video tersebut.

Pasalnya, Bawaslu baru menerima video tersebut pada Jumat 15 Maret 2024. Video berdurasi 6 menit 50 detik itu memperlihatkan oknum kades berinisial S berseragam dinas membuka satu per satu surat suara dan mencoblos ulang beberapa calon legislatif (caleg) di depan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan bahwa selain lokasi pembuatan video, panwascam juga akan mencari tahu siapa saja yang ada saat S mencoblos ulang puluhan surat suara tersebut.

"Kita harus pastikan lokasinya di mana, desa mana dan TPS mana. Juga kita harus pastikan siapa saja yang ada dalam video. Semuanya nanti akan dimintai keterangan," ujarnya, dihubungi pada Minggu 17 Maret 2024.

Terlibat kasus pembakaran mobil Timses caleg DPR

Yana menuturkan S yang merupakan kades di Kecamatan Cikalongkulon saat ini tengah mendekam di penjara karena menjadi otak dari kasus pembakaran mobil timses caleg DPR beberapa waktu lalu.

"Harus dilengkapi dulu penemu (kasus), siapa terlapornya, uraian peristiwa tidak melebihi batas ketentuan tujuh hari, uraian kejadian serta bukti-bukti. Kalau sudah terpenuhi makan akan di-register. Setelahnya akan ditangani oleh Pengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama 14 hari," katanya.

Viral video yang memperlihatkan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Cikalongkulon tengah mencoblos banyak kertas surat suara untuk DPRD kabupaten pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam percakapannya menunjukkan jika salah satu caleg berinisial HG akan memberikan handphone pada oknum kades tersebut. Dalam video tersebut terlihat S mencoblos dua caleg DPRD Kabupaten Cianjur dari dua partai yang ikut kontestasi Pemilu 2024 di Dapil 3 Cianjur.

Dikonfirmasi sebelumnya, Haji Gugun Gunawan yang disinyalir merupakan HG membenarkan jika inisial tersebut adalah dirinya.

“Saya tidak pernah mengintruksikan ataupun menyuruh kades tersebut untuk berbuat curang,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat