kievskiy.org

Bagaimana Persiapan KPU Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi?

Capres 2024: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Capres 2024: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. /Antara/ Erlangga Bregas Prakoso/ Dhemas Reviyanto/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah menunggu konfirmasi dan laporan lengkap dari sisi Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum bersiap-siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas hasil Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa persiapan pihaknya akan bergantung pada jumlah perkara sengketa yang sudah terdaftar di MK. Ia mengatakan sikap ini merupakan arahan langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Berkaitan dengan persiapan (menghadapi gugatan di) MK sangat bergantung pada banyaknya registrasi perkara PHPU, perselisihan hasil pemilu yang diterima MK," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

"Kami KPU menunggu konfirmasi atau informasi secara resmi disampaikan oleh MK, berapa banyak perkara yang diregistrasi dan diterima oleh MK," katanya lagi.

Di kesempatan serupa, Idham Holik mengaku pihaknya tak akan goyah hadapi gugatan PHPU dari pihak paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. KPU akan mempertahankan hasil Pemilu 2024 di hadapan MK.

Hal itu diungkap Anggota KPU RI, Idham Holik. Menurutnya, hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB tersebut sudah melewati proses yang akuntabel.

"Tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu, kami akan mempertahankan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara nasional semalam pada pukul 22.19 WIB," ujar Idham, di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Ia melanjutkan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU sudah menjalankan prinsip akuntabilitas yang penuh dan seluruh. Buktinya, kata dia, dapat terlihat dari proses rekapitulasi penghitungan suara pun yang dilakukan secara berjenjang, terbuka, dan partisipatif.

"Kami sangat yakin bahwa proses itu telah memenuhi unsur akuntabilitas," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat