kievskiy.org

Konflik Kepentingan Hakim MK Arsul Sani di Gugatan Hasil Pemilu 2024 Disorot, Ini Kata Pengamat

Arsul Sani, Hakim MK Baru
Arsul Sani, Hakim MK Baru /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menilai keterlibatan Hakim Arsul Sani, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu dikritik berlebihan. Menurutnya, konflik kepentingan dari Arsul Sani yang sempat menjabat anggota partai politik tidak akan terjadi.

Menurutnya, selama proses persidangan dapat terjadi cek dan ricek (check and balances) dengan komposisi hakim yang ada. "Pak Arsul Sani itu tidak sendirian (ketika menjadi hakim MK), tapi ada hakim-hakim lainnya juga," katanya, Jumat, 22 Maret 2024.

Ia menambahkan, salah satu kritik yang menyebutkan kalau Arsul Sani tidak bisa memimpin sidang perselisihan hasil pemilu di MK sangat berlebihan. Pasalnya, Arsul Sani bagaimana pun juga sudah dilantik sebagai hakim MK.

"Beliau tetap punya hak, kewenangan, dan tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan. Ia juga punya hak yang sama dengan anggota yang lainnya," tuturnya.

Menurutnya, hakim MK yang salah satu anggotanya memiliki rekam jejak sebagai anggota partai politik tidak terjadi kali ini saja. MK disebutnya pernah dipimpin oleh Hamdan Zoelva yang pernah menjadi kader partai politik.

"Hamdan Zoelva pernah memimpin sengketa pemilu dan semua keputusannya objektif serta independen. Ini merupakan catatan sejarah," tuturnya.

Ia menambahkan, bila Arsul Sani memang dilarang memimpin persidangan, maka jumlah hakim MK bisa semakin berkurang. Terlebih Anwar Usman juga tidak mengikuti persidangan mengenai pemilu tersebut.

"Semakin sedikit (hakim MK), kemungkinan besar terjadi deadlock dalam keputusannya itu," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat