kievskiy.org

Gagal ke Senayan, PPP Mulai Siapkan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK

Plt Ketum PPP Mardiono.
Plt Ketum PPP Mardiono. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Menyikapi rekapitulasi hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menyiapkan dokumen gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Plt. Ketua Umum PPP Mardiono dalam rapat pengurus harian DPP PPP ke-21 itu digelar pada Kamis, 21 Maret 2024 malam di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat.

"Selain penyiapan dokumen gugatan, turut hadir pula berkoordinasi intensif dengan DPP PPP sejumlah tim hukum yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan," kata Mardiono dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.

Mardiono mengatakan rapat pengurus harian ini merupakan bentuk konsolidasi internal serta finalisasi persiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU RI ialah sebesar 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen, jumlah ini berbeda dari hasil perhitungan internal PPP sebesar 4,04 persen," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan KPU, terdapat delapan partai politik (parpol) yang berhasil mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau melenggang ke Senayan dan 16 partai tidak lolos ke Senayan, termasuk di dalamnya adalah partai lokal Aceh.

Berdasarkan data KPU RI, PPP hanya memperoleh suara 5.878.777 atau 3,873 persen pada Pemilu 2024.

Di era reformasi, suara PPP juga harus berjuang dengan sengit karena ketatnya persaingan antarpartai. Suara PPP terus turun dari 11,33 juta pada Pemilu 1999 atau 10,71 persen, menjadi 6,32 juta pada Pemilu 2019 atau 4,52 persen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat