kievskiy.org

Ganjar Pranowo Tantang Hakim MK Tunjukkan Kredibilitas Dalam Gugatan Hasil Pemilu 2024

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo (tengah).
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Sebagaimana langkah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan 30 saksi, dan 10 ahli yang akan dibawa menghadap MK.

Ganjar Pranowo menilai menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK penting untuk dilakukan. Hal itu demi meluruskan demokrasi, agar bisa berjalan dengan baik, dan MK diharapkan bisa jadi benteng terakhir masyarakat.

Gugatan hasil Pemilu 2024 ini dinilai jadi ajang masyarakat untuk melihat kredibilitas dari MK. Ganjar Pranowo menilai keputusan MK bisa jadi penentu jalannya demokrasi di Indonesia ke depannya.

"Kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Komeng Lolos ke Senayan, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD Jawa Barat

"Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK, untuk menunjukkan kredibilitasnya. Dan tentu saja MK lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” ucapnya menambahkan.

Sejauh ini perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tercatat ada 116 laporan ke Bawaslu yang perlu diproses. Ganjar mengaku baru mengajukan gugatan setelah pengumuman hasil Pemilu 2024 karena saat itu adalah waktu yang diperbolehkan.

“Jadi, bukan kenapa baru sekarang, melainkan waktunya baru boleh sekarang. Kalau kemarin? Ya belum boleh,” ucap Ganjar.

Perolehan suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024 terutama Pilpres 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. Dari pengumuman tersebut, KPU mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat