kievskiy.org

Ganjar Pranowo Soal Hadirkan Saksi Kapolda di MK: Tunggu Nanti Saja

Kubu Ganjar Pranowo memberikan pernyataan soal hasil Pemilu 2024.
Kubu Ganjar Pranowo memberikan pernyataan soal hasil Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal hasil Pilpres 2024. Terkait menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan pada Pemilu, capres Ganjar Pranowo meminta agar menunggu kepastiannya saat sidang sengketa hasil Pemilu di MK.

"Kita tunggu nanti saja," kata Ganjar di Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan seorang Kapolda sebagai salah satu saksi di MK.

Di sisi lain, Ganjar menyampaikan bahwa pihaknya terus mempersiapkan keperluan dokumen yang dibutuhkan dalam proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPH).

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Desak Perusahaan Percepat Pembayaran THR Lebaran 2024, Dilarang Mencicil

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," kata Ganjar.

"Dan untuk itu tim akan segera mendatangi itu dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili dengan baik dan bisa mengembalikan Marwah demokrasi kita," kata dia.

Ganjar mengaku bahwa pihaknya menerima banyak pengakuan dari masyarakat terkait proses Pemilu berlangsung tidak demokratis. Ia juga mengaku berkomunikasi dengan para saksi di daerah yang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan RP15 Miliar untuk Operasi Pasar Bersubsidi

"Cerita tentang aparatur yang terlibat mulai dari pusat sampai daerah, cerita bantuan yang tiba-tiba muncul dengan sangat masif sekali. Di samping itu ada cerita money politics, ada cerita intimidasi," kata dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat