kievskiy.org

Skandal SPBU di Bekasi Campur Bensin dengan Air, Sopir dan Sekuriti Jadi Tersangka

Ilustrasi SPBU.
Ilustrasi SPBU. /Pertamina

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Bekasi, Jawa Barat, terbukti mencampur bahan bakar minyak (BBM) alias bensin dengan air. Akibat kecurangan itu, belasan kendaraan bermotor menjadi korban.

Pengungkapan itu berawal dari video viral dari akun @bekasi24jamcom dengan unggahan 'Isi Pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU 43-17106 ST Bekasi, jadi harus kuras tangki nih'.

Polisi pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus ​​​​​tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM jenis Pertalite dicampur dengan air di SPBU 43-17106, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka berasal dari lima orang yang telah diamankan polisi sebelumnya.

"(Kami) mengamankan lima orang pelaku yakni NN (32) dan MA (27) dan pelaku lain yakni AD (67), EK (51) dan SH (25), " ujar Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Dari lima pelaku yang diamankan tersebut, tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi yakni NN, MA, EK.

Akibat pemakaian BBM bercampur air tersebut, sebanyak dua mobil dan 12 motor mengalami mogok.

"Kasus ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 43-17106," kata M. Firdaus.

Investigasi Polisi

Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan dua botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginterogasi Supervisor SPBU.

Kemudian, tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat