kievskiy.org

Kredit Macet BPR Kerta Raharja Tembus Rp90 Miliar, Bupati Bandung Dadang Supriatna: Bukan pada Zaman Saya

Ilustrasi kredit macet.
Ilustrasi kredit macet. /Unsplash/Mufid Majnun Unsplash.com/@Mufid Majnun

PIKIRAN RAKYAT - DPRD Kabupaten Bandung menyayangkan kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja yang tembus hingga Rp90 miliar. Legislatif pun meminta Pemerintah Kabupaten Bandung mengevaluasi jajaran direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan, kredit bermasalah di BPR Kerta Raharja pada 2022 mencapai sekira Rp56 miliar. Pada akhir 2023, jumlahnya membengkak jadi Rp90 miliar.

"Kami minta Pemkab Bandung segera bertindak, sebelum BPR Kerta Raharja ini semakin parah. Apalagi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 (dari BPR Kerta Raharja) cuma Rp3,5 miliar dari total aset sekira Rp600 miliar," kata Yanto di Soreang, Senin, 29 April 2024.

Menurut dia, rentabilitas ekonomi BPR Kerta Raharja pun jauh dari perhitungan. Mengingat, pada Mei 2023 lalu BPR Kerta Raharja mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dari Pemkab Bandung, kemudian tahun ini kembali meminta penyertaan modal sebesar Rp10 miliar.

"Kami khawatir jajaran komisaris, direksi maupun pegawai BPR Kerta Raharja ini dikategorikan maladministrasi dalam penyaluran kredit atau dana milik rakyat Kabupaten Bandung ini," kata Yanto, yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.

Jika hal itu terjadi, terang dia, maka jajaran komisaris, direksi maupun pegawai BPR Kerta Raharja pun terancam dikenakan Pasal 49 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

"Kami sangat berharap ada evaluasi total terhadap para komisaris maupun direksi BPR Kerta Raharja untuk menyelamatkan BUMD milik Pemkab Bandung ini," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Yanto memandang, DPRD Kabupaten Bandung juga mesti membentuk pansus untuk mengevaluasi semua BUMD, khususnya BPR Kerta Raharja. Tujuannya, kata dia, ialah agar semua dana milik rakyat Kabupaten Bandung dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna berkilah bahwa kredit macet di BPR Kerta Raharja terjadi bukan di era kepemimpinannya. "Kalau ada kredit macet, itu mungkin yang dulu, bukan pada zaman saya, tapi memang zaman sebelumya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat