kievskiy.org

Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara, Coblos Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 Demi iPhone 15 Pro Max

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap Kepala Desa (Kades) Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat, karena terbukti melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. Kades bernama Somantri itu mencoblos ratusan surat suara di salah satu TPS di desanya.

Akan tetapi, vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang menuntut hukuman terhadap Somantri selama 1 tahun penjara.

"Kami sebagai jaksa tidak mengajukan banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha di Cianjur, Jumat 17 Mei 2024.

Jangan Hanya Somantri yang Diadili

Sementara itu, pelapor atas perbuatan kecurangan pada Pemilu 2024, Unang Margana mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati putusan majelis hakim terkait dengan kasus yang melibatkan kepala desa di Cianjur itu.

Meski begitu, pihaknya meminta pihak terkait yang terlibat juga diberikan sanksi karena dalam video yang sempat viral di media sosial mengenai aksi kepala desa mencoblos ratusan surat suara disaksikan ketua TPS setempat.

"Jangan hanya Somantri, kami sebagai pelapor juga meminta sejumlah orang, termasuk ketua TPS yang menyaksikan dan membiarkan perbuatan tersebut juga dikenai sanksi, hal tersebut kewenangan KPU," tutur Unang Margana.

KPU Kabupaten Cianjur juga segera mengambil langkah terhadap panitia pemungutan suara di tingkat desa dan kecamatan juga dikenai sanksi tegas.

Coblos Surat Suara Demi iPhone 15 Pro Max

Masyarakat Cianjur sempat dihebohkan dengan video seorang kades yang mencoblosi banyak surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten Cianjur. Bahkan dalam video viral itu, sang kades melakukan aksinya lantaran dijanjikan iPhone 15 Pro Max.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, terlihat kades berseragam dinas itu membuka satu per satu surat suara Pemilu 2024. Dia kemudian mencoblos ulang beberapa calon legislatif (caleg) di depan beberapa orang yang diduga penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat