kievskiy.org

Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Vina Cirebon, Terungkap Status Pegi Alias Perong

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku penghilangan nyawa Vina dan Rizky alias Eky, yakni Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di wilayah Cirebon pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Iya dilakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast.

Menurut Jules penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan hasil penyidikan, yang dilakukan kepolisian.

Disinggung soal status Pegi, Jules mengatakan Pegi masih berstatus terperiksa. Polisi belum menetapkan Pegi sebagai tersangka. "Belum (penetapan tersangka)," katanya.

Penangkapan Pegi Alias Perong

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan. Menurut Surawan, saat ini Pegi Setiawan sudah diamankan pihak kepolisian.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun. Ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Vina dan Eky hingga menyebabkan mereka tewas di Cirebon pada 2016.

Kasus penganiayaan terhadap Vina dan Eky kembali ramai dibicarakan publik setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat