kievskiy.org

8 Tahun Diburu Polda Jabar, Egi Kasus Vina Cirebon Ternyata Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Ilustrasi kuli bangunan.
Ilustrasi kuli bangunan. /Pexels/Life Of Pix

PIKIRAN RAKYAT - Delapan tahun tak berhasil ditangkap Polisi, Egi alias Perong alias Pegi Setiawan ternyata menyamar sebagai kuli bangunan. Namun, pelariannya selama bertahun-tahun itu kini terhenti.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Egi yang merupakan satu dari tiga DPO kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.

Dia mengungkapkan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Dia menyebut, pada saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," ujar Surawan.

2 DPO Masih Diburu

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam penghilangan Vina Cirebon dan Eky.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” ucapnya.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat