kievskiy.org

Keluarga Vina Cirebon Adukan Kasus Penghilangan Nyawa ke Komnas HAM, Minta Trauma Healing

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, yang menjadi korban penghilangan nyawa dan rudapaksa, mendatangi Komnas HAM pada Senin, 27 Mei 2024.

Kedatangan mereka bertujuan memenuhi undangan serta membuat pengaduan terkait kasus pembunuhan Vina yang sedang berlangsung.

Dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Uli Parulian Sihombing, perwakilan dari Komnas HAM, menjelaskan bahwa kedatangan tim kuasa hukum keluarga Vina berhubungan dengan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Vina perkembangan penyidikan dan lain-lain. Kemudian yang konsen ke Komnas HAM terkait dengan perlindungan Perempuan dan Anak terkait dengan kami ingin memastikan proses hukum yang adil terhadap kelompok perempuan dan anak sebagai korban Vina," kata Uli Parulian Sihombing, perwakilan dari Komnas HAM, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Mereka juga ingin memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan proses hukum yang adil bagi kelompok perempuan dan anak sebagai korban dalam kasus ini.

Selain itu, Uli Parulian Sihombing menambahkan bahwa tim kuasa hukum keluarga Vina juga menyoroti pentingnya trauma healing untuk keluarga Vina serta kepastian adanya kompensasi dan restitusi bagi keluarga korban.

"Juga terkait kepastian adanya trauma healing untuk keluarga Vina dan juga kepastian adanya kompensasi dan restitusi terhadap keluarga korban," ucap Uli lagi.

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menceritakan kronologi kasus tersebut dan perkembangan terbaru kasus Vina yang tengah menjadi viral. Mereka juga mengungkapkan bahwa dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum ditemukan.

"Ini kami kan datang hari ini memang menyampaikan kasus yang kita tangani, kasus Vina dan kami menceritakan kronologi kemudian dari segala hal sampai DPO (Daftar pencarian orang) yang sampai hari ini kita udah tahu ada 2 yang tidak ada. Nah ini yang kita sampaikan ke Komnas HAM," tutur Putri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat