kievskiy.org

Jurnalis Ciamis Melawan Gelar Aksi Solidaritas Tolak RUU Penyiaran Kontroversial

Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ciamis pada Selasa 28 Mei 2024.
Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ciamis pada Selasa 28 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi pada Selasa 28 Mei 2024. Mereka menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai kontroversi.

Aksi tersebut juga diikuti sejumlah aktivis pers mahasiswa, seniman. Dalam aksinya yang dipusatkan di depan Gedung DPRD Ciamis, mereka menggelar mimbar bebas,serta teaterikal tentang pembungkaman pers. Selain itu juga membacakan puisi WS Rendra yang berjudul Maskumambang, oleh seniman Noer JM.

Pantauan langsung di lokasi, sebelum bergerak massa aksi melakukan konsolidasi di Sekretariat IJTI Galuhraya. Mereka mengenakan pita warna merah.

Selanjutnya jalan kaki menuju gedung wakil rakyat. Selama perjalan mereka mengacungkan puluhan poster di antaranya bertuliskan, 'Tolak RUU Penyiaran, Jurnalisme investigasi dikebiri, demokrasi mati, Udah capek-capek investigasi, eh ditangkap, Jangan Larang Liputan Investigasi Ekslusif.'

Menjelang depan gedung DPRD, massa aksi yang sebelumnya berjalan ke depan, berbalik hingga menjadi jalan mundur.

"Investigasi diambang kehancuran jika RUU Penyiaran disahkan. Investigasi ini ibarat mahkota," tutur salah satu orator melalui pelantang suara yang dibawanya.

Ancam kebebasan pers

RUU Penyiaran, lanjutnya, merupakan ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. "Hak masyarakat mendapatkan informasi terkikis bila RUU Penyiaran rampung dan disahkan sebagai undang-undang," katanya.

Selain orasi secara bergantian, sejumlah peserta aksi juga melepas kartu identitas Selanjutnya kartu tersebut digantungkan pada lengan seniman yang tengah melakukan aksi.

Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ciamis pada Selasa 28 Mei 2024.
Sejumlah jurnalis dan pekerja media yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Ciamis pada Selasa 28 Mei 2024.

Sementara itu, Koordinator lapangan Solidaritas Jurnalis Ciamis Melawan, Adeng Bustomi mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes keras jurnalis Ciamis terhadap RUU Penyiaran. "Ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers. RUU tersebut bakal mengebiri kebebasan pers," tutur Adeng.

Dia menambahkan, masyarakat non-jurnalis juga harus menyuarakan penolakan RUU Penyiaran. Apabila RUU Penyiaran itu rampung dan disahkan, lanjutnya, dapat menjadi instrumen negara untuk melakukan kriminalisasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat