PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Jawa Barat, menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai aspirasi masyarakat terkait Undang Undang Cipta Kerja.
Para buruh menolak adanya UU tersebut karena dianggap merugikan masyarakat kecil khususnya para buruh.
Merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh pun melakukan aksi masa dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.
Baca Juga: Pihak Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Duduk di Kursi Pesakitan, Nama Fikri Alman Ikut Terseret
Seperti diketahui, demo tolak UU Cipta Kerja omnibus law berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020, di Bandung, Jawa Barat.
Mencoba menenangkan massa yang berunjuk rasa, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun memanggil perwakilan buruh dan mendengarkan aspirasinnya.
Ia pun menyurati Presiden Jokowi dan menyampaikan aspirasi masyarakaynya yang merasa dikecewakan.
Baca Juga: Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Ini Tentu Diterima Semua Pihak
Dalam surat tersebut, Ridwan menyebutkan, surat yang disampaikannya disusun berdasarkan aspirasi aliansi Serikat Pekerja serikat buruh di Jawa Barat.