kievskiy.org

Jurnalis di Kuningan Demo Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi yang tergabung dalam Forum Bersama Jurnalis Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis, 30 Mei 2024.
Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi yang tergabung dalam Forum Bersama Jurnalis Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis, 30 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi yang tergabung dalam Forum Bersama Jurnalis Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Kamis, 30 Mei 2024. Mereka meminta DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan penolakan RUU Penyiaran.

Selain itu, semua pihak untuk mengawal revisi RUU penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Mereka pun sepakat menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Upaya intervensi

Ketua PWI Kuningan Nunung Khazanah, dan Ely Karta, yang menjadi juru bicara dalam aksi unjuk rasa tersebut, memandang pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

“Upaya ini tentu sebagai ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Nunung.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih, berjanji akan menyampaikan aspirasi jurnalis itu kepada DPR RI. Ujang pun menerima draf aspirasi tuntutan dari jurnalis Kuningan.

“Nanti kami akan menyampankannya ke DPR RI. Kami pun menolak tentang RUU penyiaran yang dianggap menghambat pers,” kata Ujang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat