PIKIRAN RAKYAT - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memberi nilai merah untuk beberapa program Citarum Harum. Mereka menyampaikannya secara langsung kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Waduk Jatiluhur pada Selasa 28 Mei 2024.
“Lahan kritis, sampah, penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dari industri, terus juga anggaran dan terakhir partisipasi atau pentahelix,” tutur Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang.
Ia menyebutkan kelima poin itu hanya mendapatkan nilai 3 dari Walhi Jawa Barat. Adapun, penilaian mereka untuk program Citarum Harum yang lain juga masih relatif rendah dengan nilai tertinggi hanya di angka 6.
Program yang dikritisi di antaranya adalah penegakan hukum terhadap pelaku industri yang melakukan pencemaran lingkungan. Menurut Walhi, aparat masih lemah dalam menindak pihak-pihak yang melanggar.
“Beberapa perusahaan industri secara langsung membuang limbah B3-nya ke anak sungai yang bermuara ke Citarum. Dan, itu tidak ditindak,” kata Wahyudin menuding. Ia mencontohkan hal itu terjadi di Sungai Cikijing dan Sungai Patrol.
Selain itu, Walhi juga mengkritisi penanganan lahan kritis yang diduga tidak menyasar wilayah lain. Selama ini, program tersebut dinilai hanya fokus dilakukan di petak 73 dan 69 saja.
Pertemuan kali ini dihadiri hampir seluruh pemangku kebijakan terkait. Termasuk, Pj Gubernur Jabar dan para pimpinan Satuan Tugas Citarum Harum, Badan Usaha Milik Negara, perwakilan Kementerian hingga dinas teknis di daerah.
Pj Gubernur, Bey Machmudin mengeklaim program Citarum Harum selama ini cukup berhasil. Meskipun demikian, ia mengakui pencapaian program tersebut masih banyak kekurangan dan jauh dari target yang ditetapkan sebelumnya.
Dugaan pencemaran
Terkait penegakan hukum, ia meminta Walhi menunjukkan detail bukti pencemaran yang ditemukannya. “Beri kepada saya mana-mana saja yang belum ada tindakan hukum. Kami akan follow up-kan (dilaporkan ke aparat berwenang),” ujarnya.