kievskiy.org

Persiapan Pilkada Pangandaran 2024, Panwascam Parigi Lantik 10 PKD

Ketua Panwascam Kecamatan Parigi sedang melantik 10 orang PKD di aula Kantor Desa Bojong Kecamatan Parigi, Minggu 2 Juni 2024.
Ketua Panwascam Kecamatan Parigi sedang melantik 10 orang PKD di aula Kantor Desa Bojong Kecamatan Parigi, Minggu 2 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantik Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk bertugas mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 10 wilayah desa di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojong Kecamatan Parigi dihadiri oleh 10 orang Panwaslu Desa (PKD) dan para tamu undangan dari unsur Muspika di Kecamatan Parigi, Minggu 2 Juni 2024.

Ketua Panwascam Kecamatan Parigi Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data Informasi (SDMO), Kuswaya Adi mengatakan, akan pentingnya SIMP (Solidaritas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas) dalam menjalankan tugas sebagai PKD pada Pemilukada 2024.

"Menjadi PKD bukan hal yang mudah, untuk itu saya berharap baik anggota PKD maupun pimpinan pengawasan kecamatan harus Solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini," ujar Adi.

la berharap agar jajaran PKD ke depannya lebih responsif, cekatan dan mumpuni dalam fungsi dan peran pengawasan dalam mengawal jalannya tahapan Pilkada.

Disebutkan, pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam proses pemilihan di tingkat Desa serta memastikan berlangsungnya pemilihan yang langsung umum bersih jujur dan adil. Dengan dilantiknya para Pengawas Desa, diharapkan pengawasan di wilayah Kecamatan Parigi dapat berjalan optimal dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama pemilihan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan memberikan sambutan serta arahan kepada PKD yang baru saja dilantik. Menurut dia, PKD bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan harus sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

"PKD harus mengawasi setiap tahapan untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran di pemilukada, setelah ini PKD harus melakukan koordinasi dengan stakeholder di wilayahnya masing-masing tingkat Desa, teman-teman PKD akan lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat pada pelaksanaannya nanti dan kritikan dari berbagai pihak itu akan ada, sehingga mentalitas itu perlu dibangun dan diperkuat," ujarnya, seraya dirinya berharap, PKD dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.

"Mereka harus selalu siap untuk melakukan pengawasan pencegahan selama proses pemilukada," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat