kievskiy.org

Tapera Beban, Alasan Pemerintah Mau Jamin Buruh Punya Rumah Tak Masuk Akal

Ilustrasi Tapera.
Ilustrasi Tapera. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

PIKIRAN RAKYAT - Tabungan perumahan rakyat (Tapera) dinilai memberatkan bagi para buruh. Alasan lain, sudah ada BPJS yang bisa membayarkan DP perumahan bagi buruh.

"Ini jadi masalah bagi para buruh juga bagi pengusaha. Gaji para buruh sudah dipotong pajak penghasilan (PPH) 21 sebesar lima persen, lalu satu persen potongan BPJS Kesehatan, dan tiga persen untuk BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua APINDO Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ia mengatakan, berbicara soal kebutuhan rumah itu buruh sudah di-cover oleh BPJS. Karena salah satu manfaat menjadi peserta BPJS adalah teman-teman buruh bisa mengambil perumahan dan uang muka atau DP-nya dibayar oleh BPJS. 

"Jadi alasan pemerintah mau menjamin buruh punya rumah itu sudah tidak masuk akal," ucapnya.

Sementara, untuk pengusaha sudah ada potongan untuk BPJS Kesehatan sebesar empat persen dan potongan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 6,89 persen.

"Kalau harus ada tambahan potongan Tapera 2,5 persen untuk buruh dan 0,5 persen untuk pengusaha, pasti keberatan. Belum kalau teman-teman buruh yang ada tanggungan di koperasi. Jelas sangat memberatkan dan tidak adil, apalagi ada peraturan mau yang punya rumah atau tidak, tetap dipotong Tapera," katanya.

Ia sendiri dengan tegas menolak adanya iuran Tapera, meskipun akan diterapkan nanti.

"Baik APINDO maupun serikat buruh, kami sama-sama menolak kebijakan pemerintah soal Tapera. Karena kebijakan ini terkesan memaksakan. Seolah-olah pemerintah ini sedang cari dana untuk membiayai pembangunan di IKN atau lainnya, dari mana pun asal uangnya," ucapnya.

Ketua Forum HRD Kabupaten Cianjur Gangan Solehudin mengatakan, jika Tapera hanya akan membuat gaduh dan akan merugikan bagi perekonomian Indonesia khususnya bagi pengusaha.

"Tapera ini memicu kemarahan buruh-buruh di Indonesia hingga akhirnya banyak rencana demonstrasi oleh buruh, yang pasti merugikan pengusaha karena buruhnya demo atau mogok kerja. Yang bikin kebijakannya adalah pemerintah, yang didemo itu pemerintah, tapi yang rugi pengusaha," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat