kievskiy.org

Kuningan Rawan Bencana, Butuh Kajian Risiko

Longsor mengancam rumah penduduk di salah satu desa wilayah Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.
Longsor mengancam rumah penduduk di salah satu desa wilayah Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Kuningan termasuk daerah rawan bencana cukup tinggi, dengan indeks risiko multi bahaya kategori sedang 125,80 urutan ke-13 di Provinsi Jawa Barat. Selain memiliki topografi daerah perbukitan dan pegunungan yang memiliki potensi longsor, daerah Kuningan pun rawan banjir terutama di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Luragung, Cimahi, Cidahu, Cibingbin, dan Ciwaru.

Longsor sering terjadi di beberapa daerah wilayah Kabupaten Kuningan ketika musim hujan, terutama di wilayah selatan pusat ibu kota kabupaten. Di antaranya wilayah Kecamatan Darma, Selajambe, Subang, Cilebak, Ciniru, Maleber, Ciwaru, dan Karangkancana.

Selain itu potensi bencana kebakaran hutan, kekeringan, angin puting beliung, gempa bumi, dan letusan gunung api dengan keberadaan Gunung Ciremai.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, akan menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB), sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan kebijakan guna meningkatkan efektivitas upaya manajemen bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan bahwa dalam menyusun KRB, selain melibatkan tim ahli dari Bandung, juga melibatkan dinas instansi terkait.

Oleh karena itu, ia meminta semua yang berkepentingan memberikan data untuk penyusunan KRB. Di antaranya data penduduk, data bangunan, fasilitas umum dan fasilitas kritis.

Selain itu data kondisi kebencanaan, data kejadian bencana wilayah dan frekuensi kejadian. Hal itu terkait dengan rencana membuat peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas, peta risiko bencana dan peta risiko multi bahaya daerah.

“Ini penting dilakukan, masih terkait upaya mengurangi risiko dampak bencana alam. Ini untuk update, lantaran setiap tahun mengalami perubahan,” ujar Dian, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, seusai Rapat Rencana KRB, di Aula Wisma Permata, Selasa 11 Juni 2024.

Tahapan penyusunan KRB

Dia menerangkan, dalam penyusunan KRB akan dilakukan beberapa tahap dimulai rapat koordinasi awal yang melibatkan beberapa OPD terkait serta pihak kewilayahan untuk menjaring komitmen leading institutiun penanggulangan bencana di tingkat kabupaten.

Kemudian, survei dan verifikasi lapangan untuk mendapatkan tingkat kapasitas masyarakat melalaui survei kesiapsiagaan di tingkat desa/kelurahan yang hasilnya akan memengaruhi dalam penentuan tingkat kapasitas daerah.

“Kami juga akan menyosialisasikan kegiatan penyusunan Kajian Risiko Bencana kepada pelaku penanggulangan bencana di daerah, melakukan verifikasi terhadap peta bahaya dasar, serta melakukan FGD penilaian kapasitas daerah,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat