kievskiy.org

Pegawai Outsourcing KAI Nekat Nyambi jadi Pengedar Narkoba, Kini Ditangkap Polisi

Pegawai KAI unit JJ Daop 2 Bandung, FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pegawai KAI unit JJ Daop 2 Bandung, FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa, 11 Juni 2024. /Antara/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Pegawai Unit JJ PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung berinisial FS (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung," katanya.

Pegawai KAI itu ditangkap saat hendak mengambil paket jenis sabu yang diduga akan diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur.

Baca Juga: Polisi Selamatkan 2.400 Orang Subang dari Bahaya Narkoba

"Hasil pemeriksaan petugas, pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," ucapnya.

Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kata PT KAI

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan bahwa FS merupakan pergawai outsourcing atau alih daya.

PT KAI pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan pembinaan kepada pihak outsourcing sebagai pemberi kerja.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaan diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa," katanya kepada wartawan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat