kievskiy.org

Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Digratiskan, Ini Alasannya

Jemaah saat melaksanakan shalat tarawih di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024).
Jemaah saat melaksanakan shalat tarawih di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). /Magang Pikiran Rakyat/M Ardiagustian

PIKIRAN RAKYAT - Mulai 14 Juni 2024, parkir di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) untuk semua jenis kendaraan sementara digratiskan. Hal ini terjadi karena pengelolaan parkir saat ini sedang dalam proses lelang untuk menemukan pengelola baru. Kontrak dengan pengelola parkir sebelumnya berakhir pada 14 Juni.

"Dari 14 Juni 2024, kontrak pengelolaan parkir oleh koperasi Kodim berakhir. Oleh karena itu, kami gratiskan parkir sementara sampai pengelola baru terpilih melalui lelang," kata Dewi Sartika, Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar, di Kota Bandung, Jumat, 14 Juni 2024.

Ditegaskan Dewi, penggratisan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik motor maupun mobil.

"Jika ada yang memungut biaya parkir, itu dianggap ilegal," ucapnya.

Dewi juga menyebutkan bahwa Satgas Saber Pungli turut dilibatkan dalam proses lelang pengelolaan parkir untuk mencegah adanya penyimpangan.

"Kami melibatkan Saber Pungli dalam proses ini untuk memastikan lelang berjalan dengan transparan dan memilih vendor yang tepat," ucapnya.

Informasi mengenai parkir gratis ini telah disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk aplikasi Super App Sapawarga.

"Kami menyebarkan informasi ini di semua kanal yang kami miliki agar masyarakat luas mengetahuinya dan tidak ada yang memanfaatkan situasi ini secara tidak bertanggung jawab," ujar Dewi memungkasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat