PIKIRAN RAKYAT - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai mangkirnya pihak Polda Jawa Barat di sidang praperadilan adalah upaya untuk mengulur-ulur waktu.
Diketahui, sidang perdana praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan dijadwalkan digelar pada Senin, 24 Juli 2024.
"Biasanya kan kalau tidak hadir itu strategi untuk mengulur ya, melama-lamakan, dengan harapan berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap," katanya kepada wartawan pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca Juga: Polda Jabar Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda
Toni mengatakan, tim kuasa hukum belum mendapatkan informasi terkait alasan tidak hadirnya pihak Polda Jawa Barat.
"Kami ikut ya, tidak tahu tidak datangnya itu kenapa. Padahal persiapan itu dalam dua minggu harusnya sudah siap. Karena panggilan itu, 2 minggu lalu diterima," ujarnya.
Lantaran pihak Polda Jawa Barat tidak hadir, Toni menuturkan sidang ditunda dan akan digelar kembali pada pekan depan, yakni 1 Juli 2024.
"Kalau tidak datang, berarti ditunda 1 Juli. Berarti 1 Juli kami datang lagi ke sini," ucapnya.
Di sisi lain, Toni mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada Jaksa Agung untuk mengingatkan Kejaksaan Tinggi agar tidak terburu-buru dalam menyatakan berkas lengkap.