kievskiy.org

Dokumen Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 Masih Diperiksa, Ini Solusinya

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 lewat aplikasi Sapawarga dan website resmi PPDB Jabar.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 lewat aplikasi Sapawarga dan website resmi PPDB Jabar. /Pikiran Rakyat/Ahlaqul Karima Yawan

PIKIRAN RAKYAT - Masa pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 berlangsung hingga Jumat, 28 Juni mendatang. Selama periode pendaftaran, data dan dokumen yang diunggah calon peserta didik akan diverifikasi dan divalidasi secara bertahap.

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir jika keterangan yang muncul di aplikasi Sapawarga maupun website PPDB Jabar adalah 'masih diperiksa'.

Namun jika keterangan yang muncul adalah 'perlu diperbaiki', maka calon peserta didik wajib mengoreksi dokumen yang telah diunggah. Kemungkinan, ada kekeliruan atau ada data belum lengkap.

Calon peserta didik juga bisa meminta bantuan operator sekolah tujuan untuk meminta verifikasi data. Jika pendaftaran telah berhasil, maka tidak perlu membawa dokumen persyaratan ke sekolah.

Selain itu, jika aplikasi Sapawarga yang terinstal masih versi lama, lakukan update dan pastikan internet dalam kondisi stabil agar semua fitur layanan pendidikan bisa diakses dengan mudah.

Cara Lengkapi Data Diri

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 dibuka pada 24-28 Juni 2024. Khusus calon peserta didik jenjang SMA dan SMK, bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Sapawarga.

Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika calon peserta didik sudah mendapat akun dari sekolah asal. Berikut panduan cara melengkapi data diri lewat Sapawarga:

  • Buka aplikasi Sapawarga;
  • Scroll ke bagian Layanan Pendidikan;
  • Klik Penerimaan Peserta Didik Baru;
  • Untuk mengisi data profil peserta, silakan hubungkan akun NISN terlebih dahulu dengan klik Hubungkan Akun Sekarang;
  • Masukkan username dan password yang terdaftar;
  • Klik Masuk;
  • Di bagian Data Persyaratan Umum, akan muncul nama calon peserta didik;
  • Klik ikon Profil Siswa untuk melengkapi data diri calon peserta;
  • Di laman Info Pribadi, ada dua data yang harus dilengkapi yaitu identitas siswa dan alamat siswa;
  • Klik Ubah Data untuk melengkapi identitas siswa;
  • Masukkan NIK calon peserta didik, nomor handphone aktif, email, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir;
  • Klik Simpan dan Lanjutkan;
  • Untuk melengkapi data alamat siswa klik Ubah Data;
  • Isi kolom alamat selengkap-lengkapnya mencakup provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, RT/RW, nama jalan, dan nomor rumah yang sesuai dengan Kartu Keluarga;
  • Klik Simpan dan Lanjutkan.

Setelah itu, unggah dokumen persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai instruksi. Selama status berkas belum diperiksa, calon peserta didik masih berkesempatan mengubah 'Profil Siswa' dan ubah berkas persyaratan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat