PIKIRAN RAKYAT - Calon peserta didik SMA yang memilih jalur prestasi nilai rapor akan diminta melengkapi persyaratan khusus berupa bukti prestasi akademik dari semester 1 sampai 5.
Persyaratan tersebut harus diunggah melalui aplikasi Sapawarga. Berikut panduan cara mengisi data persyaratan khusus jalur prestasi nilai rapor untuk jenjang SMA:
- Buka aplikasi Sapawarga
- Setelah masuk ke Beranda, scroll ke Layanan Pendidikan
- Klik fitur Penerimaan Peserta Didik Baru
- Klik ikon Pendaftaran di bagian bawah aplikasi untuk melengkapi data persyaratan
- Cek data dan dokumen di setiap bagian
- Pastikan semu data benar dan lengkap
- Klik Syarat Khusus
- Lengkapi data persyaratan khusus
- Klik Ubah Data
- Pilih Jenjang Sekolah dan Jalur Pendaftaran (rapor umum)
- Siapkan hasil rapor kelas 1 sampai kelas 3
- Lengkapi nilai siswa sesuai tingkat kelas
- Masukan nilai siswa satu per satu untuk setiap mata pelajaran
- Pastikan nilai yang dimasukkan sesuai dengan rapor
- Jika terdapat muatan lokal (mulok) tambahan, isi setiap mata pelajaran dan nilainya
- Klik Tambah Mulok sesuai jumlah yang dimiliki
- Unggah dokumen rapor untuk setiap semester
- Pastikan rapor terbaca dengan jelas
- Cek data dan dokumen
- Jika data suda benar, klik Simpan.
Ketentuan Khusus
Bagi calon peserta didik jenjang SMA yang mendaftar jalur prestasi nilai rapor, ada ketentuan khusus yang diberlakukan. Apa saja?
- Perhitungan nilai
Melakukan perhitungan nilai untuk PPDB yang merupakan kalibrasi nilai rata-rata rapor 5 semester dengan nilai akreditasi (nilai kuantitatif) sekolah asal menggunakan rumus: Nilai PPDB = TNR + (0,05 X NASA)
Dengan keterangan Nilai PPDB adalah nilai yang akan diperingkat oleh sistem. TNR adalah total nilai rata-rata semester 1 hingga semester 5 konstanta: 0,05. Terakhir, NASA adalah Nilai Akreditasi Sekolah Asal.
- Pemeringkatan nilai
Melakukan pemeringkatan nilai PPDB terbesar hingga terkecil sampai batas kuota oleh sistem IT.
- Seleksi Sekolah Pilihan ke-2
Jika tidak lolos di sekolah pilihan ke-1, maka akan dilimpahkan untuk mengikuti seleksi di sekolah pilihan ke-2.
- Peringkat berdasarkan usia
Jika terdapat beberapa siswa yang masuk batas kuota dengan nilai PPDB yang sama, maka peringkat ditentukan berdasarkan usia yang lebih tua.***