PIKIRAN RAKYAT - Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pilkada Tasikmalaya 9 Desember 2020 mendatang mencapai 1.332.978 pemilih.
Dari jumlah itu, untuk jumlah pemilih perempuan sebanyak 659.652 dan pemilih laki-laki 673.326 dari 39 kecamatan 351 desa dengan 3.740 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini merupakan hasil rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga: Italia Vs Belanda di UEFA Nations League: Frank De Boer Siapkan Dua Skenario Hadapi Gli Azzurri
Hadir pula para LO perwakilan empat pasangan yang mengikuti kontestasi politik 5 tahunan tersebut.
Diketahui, untuk jumlah DPT di Pilkada Tasik tahun 2020 ini ada penurunan sebanyak 33.487 pemilih dari DPT Pemilu tahun 2019 lalu. Di mana DPT pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 1.366.465.
Warga yang meninggal dunia dan pindah alamat diindikasi membuat turunnya jumlah DPT Pilkada 2020.
Baca Juga: BNI Life Raih Predikat Best Financial Performance di Ajang Indonesia Insurance Innovation Award 2020
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ai Rochmawati, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPT tingkat kabupaten, jumlah DPT pada Pilkada serentak Desember mendatang mencapai 1.332.978 pemilih.
"Kita sudah tetapkan DPT dalam rapat pleno, itu jumlahnya 1.332.879 pemilih dari total jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 1,7 juta," jelas Ai, Rabu, 14 Oktober 2020.