kievskiy.org

Bawaslu Sebut Ada 1.500 Pelanggaran Baru yang Ditemukan dalam Pilkada 2020, Sebanyak 700 dari ASN

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu kembali menemukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.500 pelanggar, 700 nya berasal dari ASN.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu kembali menemukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.500 pelanggar, 700 nya berasal dari ASN. /Pikiran-Rakyat.com Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa ada Aparatul Sipil Negara (ASN) yang buat pelanggaran dalam Pilihan Kepala Daeah (Pilkada) serentak 2020.

Afifuddin menyebutkan ada sekitar 700 ASN terlibat pelanggaran, khususnya netralitas menjelang Pilkada.

Hal tersebut disampaikan Afifuddin usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang pada Sabtu, 10 Oktobe 2020.

Baca Juga: UIN Palembang Minta Pihak yang Tidak Menyetujui UU Ciptaker Tetap di Jalur yang Disediakan Negara

"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," kata Afifuddin.

Afifuddin menjelaskan bahwa sebagain besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian lagi belum.

"Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.

Baca Juga: Rekor Dunia Guinness Beri Penghargaan pada Remaja Asal AS yang Berhasil Ciptakan Reaktor Fusi Nuklir

Politik uang, katanya, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H. Ia menuturkan terkait dengan protokol kesehatan, ini merupakan hal baru yang menyita perhatian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat