PIKIRAN RAKYAT - Akibat sempat mengabaikan protokol kesehatan, khususnya dalam menjaga jarak, proses pelaksanaan sortir dan lipat surat suara logistik pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya, yang dilakukan di Gedung Islamic Center mendapat teguran keras polisi.
Kejadian itu berlangsung Rabu, 18 November 2020.
Akibat dinilai terlalu padat bisa beresiko menjadi pintu masuk penyebaran Covid-19, ratusan orang pelipat surat suara diminta untuk keluar dari Islamic Center.
Baca Juga: Gara-gara Foto dengan Jari Teracung, Dua ASN Dilaporkan oleh Bawaslu Tasikmalaya
Mereka diperbolehkan masuk secara bergiliran atau sif berikutnya.
Wakil Kapolres Tasikmalaya Kompol Agus Syafrudin, mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya laporan kerumunan orang, yang berjubel di dalam Gedung Islamic Center untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Baca Juga: Belum Menyerah Dapatkan Lionel Messi, Manchester City Kerahkan Strategi Baru untuk Dapatkan si Kutu
Setelah dicek, petugas cukup terkejut dengan banyaknya orang didalam ruangan.
Hingga akhirnya polisi meminta KPU untuk mengeluarkan sebagian petugas pelipat surat suara dari ruangan dan mereka baru bisa masuk dengan sistem secara bergiliran.
"Saya dapat informasi adanya kerumunan orang yang cukup banyak disini. Oleh karenanya kita keluarga sebagian sambil duduknya mengatur jarak lebih dari 1 meter," jelas Agus.