kievskiy.org

Pilkada Tasikmalaya 2020, Matangkan Simulasi Pencoblosan dengan Protokol Kesehatan

KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada Tasikmalaya di halaman kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Sabtu 21 November 2020.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada Tasikmalaya di halaman kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Sabtu 21 November 2020. /Kabar Priangan/Aris Mohamad Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Kurang dari 3 pekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Tasikmalaya 9 Desember ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai mematangkan persiapan teknis. Salah satunya dengan melakukan simulasi pemungutan suara, penghitungan hingga mempergunakan aplikasi sirekap.

Proses simulasi yang dilaksanakan di halaman kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat demi hindari penyebaran Covid 19, Sabtu 21 November 2020.

"Pelaksanaan Simulasi pemungutan suara dengan dilakukan di TPS ini merupakan perintah KPU RI. Kita lakukan simulasi mulai pemungutan suara, penghitungan hingga aplikasi Sirekap," jelas Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin.

Baca Juga: Jumlah Wisatawan Anjlok 80 Persen, Prabu Revolusi: Pariwisata Bisa Mati Jika Tidak Ada Pergerakan

KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada Tasikmalaya di halaman kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Sabtu 21 November 2020.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkada Tasikmalaya di halaman kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Sabtu 21 November 2020.

Berbeda dari sebelum pandemi, Proses pemungutan suara kali ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Tempat Pemugutan Suara (TPS) disulap dengan lebih memperhatikan Protokol Kesehatan.

Lokasi TPS dilengkapi tempat cuci tangan, alat cek suhu tubuh, sarung tangan plastik hingga penyemprotan desinfektan berkala. KPU juga telah menambah jumlah TPS demi menghindari kerumunan.

Semula TPS hanya 3.050 titik, kini ditambah 690 buah menjadi 3740. Jumlah pemilih dalam satu TPS juga dikurangi, dari asalnya 800 menjadi 500 per-TPS.

Baca Juga: Ricky Yakobi Meninggal, Rumah Duka Dikelilingi Karangan Bunga, Keluarga dan Kerabat Dampingi Jenazah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat