kievskiy.org

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2020 Tak Naik

KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik.
KEMENTERIAN Agama dan DPR RI menyepakati biaya haji tahun ini tidak jadi naik. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Haji (Bipih) tahun 1441M/2020 sebesar Rp 35.235.602,00.

Kesepakatan ini berlangsung dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan biaya haji tahun ini masih sama dengan biaya haji di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Intruksikan Evakuasi WNI di Wuhan, Evakuasi Menggunakan Maskapai Lion Air

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya," kata Menag Fachrul Razi, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari laman resmi Kemenag.

Fachrul merinci Bipih yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekah(9,71 Real), dan living cost sebesar 1500 Real.

Meski tidak naik, Fachrul memastikan ada sejumlah peningkatan pelayanan di antaranya bertambahnya jumlah makan di Mekah sebanyak 10 kali, yaitu dari 40 kali pada 1440H/2019M, menjadi sebanyak 50 kali pada 1441H/2020M.

Selanjutnya, layanan akomodasi di Makkah dan Armina dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Ketiga, menu konsumsi dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jemaah.

Baca Juga: Orang Terkaya Tiongkok Jack Ma Janjikan Rp 200 Miliar untuk Melawan Virus Corona

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat