kievskiy.org

Amalan Haji dan Umrah Kedua: Pengertian, Cara, dan Macam-macam Tawaf

Ilustrasi. Pengertian, cara, dan macam-macam tawaf.
Ilustrasi. Pengertian, cara, dan macam-macam tawaf. /Pixabay/Konevi Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Dalam Rukun Iman yang terakhir, disebutkan bahwa umat Islam diwajibkan untuk pergi haji ke Makkah bagi yang mampu secara fisik dan finansial.

Selain ibadah haji, umat Muslim juga bisa melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

Dalam pelaksanaan haji dan umrah, terdapat beberapa amalan yang harus dilakukan.

Amalan haji dan umrah yang pertama dan sudah dibahas sebelumnya adalah Ihram.

Baca Juga: Tantang Balik Pihak yang Sebut Suntikan Dana Bisnisnya Janggal, Gibran Rakabuming: Janggalnya Apa?

Sementara amalan kedua yang akan dibahas kali ini adalah Tawaf', dikutip Pikiran-Rakyat.com dari buku 'Almanak Alam Islami Sumber Rujukan Keluarga Muslim Milenium Baru' terbitan Pustaka Jaya yang ditulis oleh Rachmat Taufiq Hidayat, H. endang Saiuddin Anshari, Thomas Djamaluddin, dan Nia Kurnia, berikut penjelasannya.

Tawaf berasal dari kata tafa, yang artinya adalah mengelilingi atau mengitari.

Sedangkan menurut istilah, tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh keliling.

Hal itu seperti Firman Allah SWT dalam Q.S Al-Hajj ayat 29 yang berbunyi:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat