PIKIRAN RAKYAT - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Islam seluruh dunia sebelum menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Dengan menyisihkan sebagian harta untuk zakat, setiap Muslim akan kembali 'fitri' atau bersih.
Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum melaksanakan kewajiban ini.
Baca Juga: Diklaim bisa Tentukan Sifat Baik Buruk Seseorang, Simak Penjelasan Mengenai 'Shopping Cart Theory'
Zakat fitrah harus ditunaikan semua sebelum terbenamnya matahari di hari terakhir Bulan Ramadhan.
Hal ini berlaku bagi mukallaf (muslim, baligh, dan berakal) yang masih mampu membayarnya. Kewajiban itu dikenakan pula pada setiap tanggungan nafkah (anak, istri, hubungan kerabat, atau pembantu).
Dengan begitu, ada beberapa orang yang menunaikan zakat atas nama dirinya sendiri, ada pula yang ikut membayarkan keluarganya.
Baca Juga: Kontrak Kerja di Indonesia Habis, 190 TKA Asal Tiongkok Pulang Gunakan APD Lengkap dari Palembang
Masing-masing memiliki tuntunan bacaan niat yang berbeda-beda. Berikut ini ulasan selengkapnya: