PIKIRAN RAKYAT - Penjelasan halal bihalal adalah majelis atau perkumpulan dalam satu lingkungan pada bulan Syawal setelah kembali ke rumah masing-masing.
Pada halal bihalal biasanya yang dilalukan adalah saling maaf memaafkan yang ditandai dengan bersalaman.
Kegiatan halal bihalal adalah kegiatan yang juga biasanya digelar dalam keluarga.
Namun apa hukum kegiatan halal bihalal yang sudah menjadi tradisi di Indonesia ini?
Baca Juga: Dituding Jadi Sebab Bunuh Diri Sang Mantan, Awkarin Kembali Jelaskan Duduk Perkara Sebenarnya
Simak penjelasan lengkap dari ustaz Abdul Somad seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Desk Jabar dalam artikel berjudul Halal Bihalal Adalah, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Hukum Halal Bihalal
Menurut Ustadz Abdul Somad, halal diambil dari bahasa Arab, tapi orang Arab tak ada membuat halal bihalal, itu tradisi yang dilakukan oleh orang kita.
Dilihat dari maknanya, seperti apa itu makna halal pada tutup botol mineral, tertulis halal, label Halal yang dikeluarkan oleh MUI dan BPOM, lembaga pengawasan Obat dan Makanan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Uber Cup 2022, Cek Link Streaming Indonesia vs Jerman