kievskiy.org

Ramai Soal Daftar Tunggu Haji di Indonesia Capai 90 Tahun, Kemenag Beri Penjelasan

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT – Data yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), ramai diperbincangkan lantaran daftar ibadah haji reguler Indonesia, masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menyatakan hal tersebut bisa terjadi, diakibatkan dari turunnya jumlah kuota nasional haji tahun ini, yang hanya 46 persen dari tahun sebelumnya.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan Afandi, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Tes Logika: Uji Kemampuan Otak Kanan! Kotak Mana yang Menyimpan Emas? Hanya 1 Persen Orang yang Berhasil

Hasan menjelaskan, sebelum pemerintah Arab Saudi memutuskan pengurangan jumlah kuota penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah pada pertengahan Mei 2022, asumsi angka pembagi yang digunakan masih menggunakan kuota penyelenggaraan haji tahun 2020.

Namun, pada akhirnya Arab Saudi memutuskan untuk membatasi kuota jemaah haji tahun 1443 H karena pandemi Covid-19, yang semula sebanyak 210.000 jemaah menjadi sekitar 100 ribu.

Pada akhirnya, bilangan pembagi mengalami penyesuaian hingga adanya daftar tunggu haji hingga lebih dari 90 tahun.

Baca Juga: Imbas Status Tersangka Tiara Marleen, Doddy Sudrajat Akan Dipanggil Polisi

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat