kievskiy.org

Hukum Memakan Torpedo Kambing Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya

Ilustrasi kambing.
Ilustrasi kambing. /Pixabay/MabelAmber Pixabay/MabelAmber

PIKIRAN RAKYAT - Pada saat Idul Adha, umat Muslim dianjurkan menyembelih hewan kurban kemudian dagingnya dibagikan ke orang-orang yang berhak menerimanya.

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan berdasarkan syariat Islam ialah binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, kerbau, dan domba. Namun, tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Di Indonesia, umumnya kurban dilakukan dengan menyembelih domba, kambing, atau sapi.

Tidak jarang timbul pertanyaan mengenai bagian tubuh hewan kurban mana saja yang boleh dimakan.

Baca Juga: Resep Rendang Kentang, Olahan Daging Kurban yang Mudah Dibuat

Banyak orang yang biasanya bertanya-tanya, apakah memakan torpedo (testis) kambing dibolehkan?

Pendapat para ahli fiqih berbeda-beda dalam hal ini.

Menurut pendapat ulama dari kalangan Mazhab Hanafi, ada 7 bagian dari hewan yang tidak boleh dimakan yakni darah yang mengalir, alat kelamin, testis, kelamin betina, ghuddah, kemih, dan kandung empedu.

Dalilnya berasal dari hadits yang diriwayatkan dari Mujahid berikut.

"Rasulullah SAW tidak menyukai tujuh bagian dari kambing yaitu darah, kandung kemih, alat kelamin, dua testis, kemaluan, ghuddah, kandung kencing. Dan bagian kambing yang paling disukai Rasulullah saw adalah hasta dan bahunya."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat