kievskiy.org

Daftar Haji Bisa Dilakukan secara Online pada Masa Pandemi, Kemenag: Sudah Dibahas Sejak Tahun Lalu

 DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhajir Yanis.*
DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhajir Yanis.* /Dokumentasi Kemenag Dokumentasi Kemenag

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemang) akan memberi kemudahan layanan kepada calon jemaah haji.

Kemenag tengah menyediakan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam rilis Kemenag.

Muhajirin beranggap, inovasi ini merupakan pengembangan dari pelayanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Hajatan dan Hiburan Diizinkan Lagi, Kabupaten Cirebon Siap Mulai AKB

Pada saat itu, jelasnya, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih dalam persiapan.

Akibat adanya pandemi, regulasi ini akhirnya diselesaikan.

Akan tetapi, proses pendaftarannya masih harus dilakukan secara manual, sehingga layanan akan dibatasi sebanyak lima jemaah per hari.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Teknologi di Mobil ini Berguna Untuk Anti Maling Loh 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat