kievskiy.org

Tanggal Berapa Hari Tasyrik 2023? 3 Hari Berurutan di Bulan Dzulhijjah yang Dilarang untuk Berpuasa

Ilustrasi Hari Raya Idul Adha atau kurban.
Ilustrasi Hari Raya Idul Adha atau kurban. /Antara/Adiwinata Solihin

PIKIRAN RAKYAT - Tasyrik diambil dari kata tasyrîqon, atau bentuk masdar dari Syarroqo yang artinya menghadap ke arah timur (arah sinar matahari). Dalam perayaan Idul Adha, Hari Tasyrik merujuk pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah, alias tiga hari setelah tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Nahar).

Di empat hari tersebut, 10-13 Dzulhijjah, umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurban, ketika muslim lainnya merampungkan ibadah haji di Baitullah.

Tafsir lebih lanjut Hari Tasyrik disampaikan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu tausiahnya. Ia mengatakan Hari Tasyrik berarti hari menjemur daging. Tasyrik artinya 'cahaya matahari' yang dimanfaatkan bangsa arab terdahulu ketika menjemur daging sembelihan.

"11, 12, 13, Hari Tasyrik hari memotong, yang tak punya duit tanggal 10 (Dzulhijjah) atau tak terbuka hatinya (untuk berkurban), (tanggal) 11 masih boleh potong, 12, dan 13 juga masih boleh potong. Mengapa tak dibolehkan puasa hari Tasyrik? Hari Tasyrik itu hari makan, makan daging banyak-banyak. Mubazir, daging banyak, makan yang banyak," ucap UAS, dikutip Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Aturan Wisuda PAUD sampai SMA, Minta Sekolah Tak Memberatkan Orangtua

Dikatakan Ibnu Hajar Al-Asqalani, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama, mengenai jumlah sebenarnya Hari Tasyrik. Sebagian mengatakan Hari Tasyrik hanya terdiri atas dua hari. Sebagian lainnya berpendapat Hari Tasyrik itu isinya tiga hari.


وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس


Artinya: Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari. (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Penamaan Hari Tasyrik tercetus sebab pada hari itu orang menjemur daging untuk dijadikan dendeng. Ada juga yang berpendapat penamaan Hari Tasyrik muncul lantaran hewan kurban harus disembelih setelah terpancar sinar matahari.

Baca Juga: PN Jakpus Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama, Berikut Putusan Lengkapnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat