kievskiy.org

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Ilustrasi berdoa.
Ilustrasi berdoa. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Perintah berkurban sendiri terdapat dalam Alquran, seperti yang telah tertulis pada surat Al-Kautsar ayat 2. Yang berarti: "Maka dirikan-lah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah,"

Berkurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Hukum berkurban adalah sunah muakkad atau sunah yang kuat alias dianjurkan.

Meski Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah, namun Anda bisa menyembelih hewan kurban hingga tanggal 13 Zulhijah.

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Meski ibadah berkurban merupakan ibadah sunah, namun terdapat beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum berkurban, diantaranya:

  1. Muslim

Hanya orang muslim yang diwajibkan untuk berkurban, sedangkan orang non-muslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.

  1. Mampu

Seseorang dianggap mampu untuk berkurban ketika dirinya telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Kritik JPU yang Tak Bahas Ancaman Penembakan oleh Mario Dandy

  1. Baligh dan Berakal

Ibadah kurban ditujukan pada orang dewasa atau seseorang yang telah baligh dan berakal sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat